BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor langsung melakukan penataan lahan bekas pembongkaran bangunan di kawasan Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor. Lahan tersebut disiapkan untuk mendukung normalisasi sekaligus memperlebar badan jalan di kawasan tersebut.
Sejumlah instansi teknis dikerahkan untuk mempercepat proses penataan. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU) Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (24/9/2026), petugas terlihat melakukan pengerasan pada badan jalan. Puing-puing sisa bangunan yang sebelumnya berada di lokasi juga dibersihkan agar lahan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan penataan jalan.
Kepala DPU Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi, Heru Haerudin, mengatakan penataan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Bogor.
Menurut Heru, lahan bekas bangunan harus segera diratakan dan diperkeras sehingga dapat difungsikan sebagai bagian dari badan jalan.
"Ini sesuai instruksi Bupati Bogor. Lahan bekas bangunan tersebut perlu segera diratakan dan diperkeras agar dapat menjadi bagian dari badan jalan," ujar Heru.
Penataan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan infrastruktur di kawasan Pasar Cisarua. Dengan dibersihkannya puing dan dilakukan pengerasan, lahan diharapkan dapat segera terintegrasi dengan badan jalan yang ada.
Pengerjaan di lapangan dilakukan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait agar proses pembersihan dan penataan lahan dapat berjalan secara bersamaan.


