Kebijakan Koreksi & Hak Jawab

BeritaBogor.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meskipun setiap artikel melalui proses editorial, kami menyadari bahwa kesalahan fakta, kekeliruan penulisan, informasi yang belum lengkap, maupun perkembangan baru tetap dapat terjadi.

Karena itu, BeritaBogor.com memberikan ruang kepada pembaca, narasumber, organisasi, badan hukum, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan Hak Jawab terhadap pemberitaan yang telah diterbitkan.

Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

1. Prinsip Koreksi

BeritaBogor.com akan melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan faktual dalam suatu pemberitaan.

Kesalahan tersebut dapat mencakup:

  • kesalahan nama;
  • jabatan;
  • lokasi;
  • tanggal;
  • angka atau statistik;
  • kutipan;
  • kronologi;
  • identitas;
  • keterangan foto;
  • data;
  • maupun informasi faktual lainnya.

Koreksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan redaksi terhadap informasi, sumber, dokumen, atau bukti pendukung yang relevan.

2. Perbedaan Koreksi, Ralat, Klarifikasi, dan Hak Jawab

Koreksi

Koreksi merupakan perbaikan terhadap informasi faktual yang keliru atau tidak tepat dalam artikel.

Ralat

Ralat dilakukan apabila terdapat kesalahan pada materi yang telah diterbitkan dan diperlukan pembetulan secara terbuka kepada pembaca.

Klarifikasi

Klarifikasi merupakan penjelasan tambahan dari narasumber atau pihak terkait untuk memperjelas konteks suatu informasi.

Hak Jawab

Hak Jawab merupakan hak pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap informasi yang dianggap keliru atau tidak akurat.

BeritaBogor.com berkomitmen melayani Hak Jawab secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

3. Siapa yang Dapat Mengajukan Hak Jawab?

Hak Jawab dapat diajukan oleh:

  • individu;
  • kelompok masyarakat;
  • organisasi;
  • perusahaan;
  • lembaga;
  • instansi;
  • atau badan hukum

yang merasa dirugikan secara langsung oleh karya jurnalistik yang diterbitkan BeritaBogor.com.

Untuk organisasi atau badan hukum, permohonan sebaiknya diajukan oleh pihak yang memiliki kewenangan mewakili organisasi atau badan hukum tersebut.

4. Cara Mengajukan Koreksi

Pembaca yang menemukan kemungkinan kesalahan dalam artikel dapat mengirimkan laporan kepada redaksi.

Silakan sertakan:

  • judul artikel;
  • URL artikel;
  • bagian yang dianggap keliru;
  • informasi yang dianggap benar;
  • penjelasan singkat;
  • sumber atau dokumen pendukung apabila tersedia;
  • nama dan kontak pengirim.

Kirimkan melalui:

Email Redaksi
redaksi@beritabogor.com

Subjek:
Koreksi Berita – [Judul Artikel]

5. Cara Mengajukan Hak Jawab

Hak Jawab sebaiknya diajukan secara tertulis melalui kanal komunikasi resmi BeritaBogor.com.

Permohonan harus memuat informasi yang cukup agar redaksi dapat melakukan pemeriksaan.

Mohon sertakan:

Nama lengkap
Nama pihak yang mengajukan Hak Jawab.

Kapasitas
Jelaskan apakah pengajuan dilakukan atas nama pribadi, organisasi, perusahaan, lembaga, atau badan hukum.

Kontak
Email dan/atau nomor telepon yang dapat digunakan untuk proses verifikasi.

Artikel yang dipersoalkan
Cantumkan judul serta URL artikel.

Bagian yang dipersoalkan
Jelaskan secara spesifik informasi yang dianggap keliru, tidak akurat, atau merugikan.

Isi Hak Jawab
Tuliskan tanggapan, sanggahan, atau klarifikasi yang ingin disampaikan.

Dokumen pendukung
Lampirkan data, dokumen, rekaman, atau bukti lain apabila tersedia dan relevan.

Kirim ke:

Email:
redaksi@beritabogor.com

Subjek:
Hak Jawab – [Judul Artikel]

Pedoman Hak Jawab Dewan Pers mengatur bahwa Hak Jawab dapat diajukan secara tertulis, termasuk secara digital, dengan menunjukkan identitas serta menjelaskan informasi yang dianggap merugikan berikut data pendukungnya.

6. Tidak Ada Biaya

BeritaBogor.com tidak memungut biaya untuk:

  • pengajuan koreksi;
  • klarifikasi;
  • Hak Jawab;
  • maupun proses pemeriksaan terhadap keberatan pemberitaan.

Hak Jawab bukan layanan periklanan atau konten berbayar.

Pelayanan Hak Jawab juga tidak dikenakan biaya menurut Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

7. Proses Pemeriksaan

Setelah menerima laporan, redaksi dapat melakukan pemeriksaan terhadap:

  • artikel yang dipersoalkan;
  • catatan reporter;
  • wawancara;
  • dokumen;
  • foto atau video;
  • sumber berita;
  • rekaman komunikasi;
  • data pendukung dari pihak pengadu;
  • serta informasi lain yang relevan.

Redaksi dapat menghubungi pihak yang mengajukan koreksi atau Hak Jawab apabila diperlukan informasi tambahan.

Pengajuan tidak otomatis menyebabkan artikel dihapus atau diubah sebelum proses pemeriksaan selesai.

8. Pelaksanaan Hak Jawab

Apabila berdasarkan pemeriksaan terdapat dasar untuk memberikan Hak Jawab, BeritaBogor.com akan melayaninya secara proporsional.

Hak Jawab dapat diterbitkan dalam bentuk:

  • artikel Hak Jawab;
  • ralat;
  • koreksi;
  • wawancara;
  • klarifikasi;
  • tambahan informasi pada artikel;
  • atau bentuk jurnalistik lain yang disepakati.

Hak Jawab tidak diterbitkan sebagai iklan.

Pedoman Dewan Pers mengatur bahwa Hak Jawab dilaksanakan secara proporsional dan secepatnya atau pada kesempatan pertama sesuai karakter media.

9. Penyuntingan Hak Jawab

Redaksi dapat melakukan penyuntingan terhadap materi Hak Jawab untuk:

  • memperbaiki tata bahasa;
  • menyesuaikan format;
  • menghilangkan pengulangan;
  • memastikan kepatuhan terhadap hukum;
  • atau menyesuaikan standar editorial.

Penyuntingan tidak boleh mengubah substansi atau makna utama dari Hak Jawab yang disampaikan.

Hal tersebut juga merupakan prinsip yang tercantum dalam Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

10. Kondisi Hak Jawab Dapat Ditolak

BeritaBogor.com dapat menolak sebagian atau seluruh materi Hak Jawab apabila, setelah pemeriksaan, materi tersebut antara lain:

  • tidak berkaitan dengan pemberitaan yang dipersoalkan;
  • mengandung informasi yang melanggar hukum;
  • melanggar hak pihak ketiga;
  • memuat ancaman;
  • mengandung ujaran kebencian;
  • mengandung materi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan;
  • atau memiliki panjang yang tidak proporsional dibandingkan pemberitaan yang dipersoalkan.

Apabila memungkinkan, redaksi dapat meminta pihak pengaju untuk menyesuaikan materi Hak Jawab.

Pedoman Dewan Pers juga memberikan dasar bagi pers untuk menolak materi Hak Jawab dalam kondisi tertentu, misalnya jika isinya tidak terkait dengan berita, berpotensi melanggar hukum, atau merugikan hak pihak ketiga yang harus dilindungi.

11. Catatan Koreksi pada Artikel

Untuk koreksi yang bersifat substantif, BeritaBogor.com dapat memberikan catatan pada artikel.

Contoh:

Koreksi: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2026 pukul 14.30 WIB untuk memperbaiki informasi mengenai jabatan narasumber.

atau:

Pembaruan: Artikel ini diperbarui setelah redaksi menerima informasi tambahan dari pihak terkait.

Tujuan pencantuman catatan tersebut adalah menjaga transparansi kepada pembaca.

12. Penautan Koreksi dan Hak Jawab

Apabila BeritaBogor.com menerbitkan ralat, koreksi, atau Hak Jawab secara terpisah, artikel tersebut akan ditautkan dengan pemberitaan asli yang terkait.

Demikian pula, berita asli dapat diberikan tautan menuju ralat, koreksi, atau Hak Jawab.

Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers mensyaratkan ralat, koreksi, dan/atau Hak Jawab ditautkan pada berita yang bersangkutan serta mencantumkan waktu pemuatannya.

13. Artikel yang Diperbarui

Artikel dapat diperbarui apabila:

  • terdapat perkembangan baru;
  • narasumber memberikan konfirmasi tambahan;
  • terdapat data terbaru;
  • redaksi menemukan kekeliruan;
  • terdapat perubahan situasi;
  • atau diperlukan tambahan konteks penting.

Untuk perubahan material, waktu pembaruan dapat ditampilkan kepada pembaca.

Kami tidak mengubah tanggal publikasi awal semata-mata untuk memberikan kesan bahwa berita lama merupakan berita baru.

14. Permintaan Penghapusan Berita

Permintaan koreksi atau Hak Jawab tidak otomatis berarti artikel akan dihapus.

Permohonan penghapusan artikel akan ditinjau secara terpisah dengan mempertimbangkan:

  • kepentingan publik;
  • akurasi informasi;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • hak narasumber;
  • dampak terhadap pihak terkait;
  • keselamatan pihak tertentu;
  • serta peraturan yang berlaku.

Apabila masalah dapat diselesaikan melalui koreksi atau Hak Jawab, redaksi dapat memilih mempertahankan artikel dengan pembaruan yang diperlukan.

15. Permintaan Maaf

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kesalahan substantif yang serius dan merugikan pihak tertentu, BeritaBogor.com dapat menyampaikan permintaan maaf.

Untuk kekeliruan atau ketidakakuratan faktual yang bersifat menghakimi, fitnah, atau bohong, Pedoman Hak Jawab Dewan Pers mengatur kewajiban pers untuk meminta maaf.

16. Batas Waktu Pengajuan Hak Jawab

Pihak yang merasa dirugikan dianjurkan menyampaikan Hak Jawab sesegera mungkin setelah pemberitaan diterbitkan.

Pedoman Hak Jawab Dewan Pers menyatakan Hak Jawab pada prinsipnya tidak berlaku lagi apabila pihak yang dirugikan tidak mengajukannya dalam waktu dua bulan sejak berita diterbitkan, kecuali terdapat kesepakatan lain antara para pihak.

17. Pengaduan yang Tidak Berkaitan dengan Kesalahan Faktual

Apabila pembaca hanya memiliki perbedaan pendapat terhadap opini, analisis, atau sudut pandang tertentu tanpa terdapat kesalahan faktual, redaksi dapat menilai pengaduan secara berbeda dari permintaan koreksi.

Redaksi tetap terbuka terhadap kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab.

18. Penyelesaian Sengketa

BeritaBogor.com mengutamakan penyelesaian sengketa pemberitaan melalui komunikasi langsung dengan pihak yang berkepentingan.

Apabila tidak tercapai penyelesaian, pihak terkait dapat menggunakan mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Pedoman Hak Jawab menetapkan bahwa sengketa mengenai pelaksanaan Hak Jawab diselesaikan oleh Dewan Pers.

19. Komitmen Transparansi

Koreksi bukan sesuatu yang harus disembunyikan.

Bagi BeritaBogor.com, memperbaiki informasi merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik kepada pembaca.

Kami berkomitmen untuk:

  • menerima laporan dengan terbuka;
  • melakukan pemeriksaan secara profesional;
  • memperbaiki kesalahan faktual;
  • memberikan Hak Jawab secara proporsional;
  • serta menjelaskan pembaruan penting kepada pembaca.

20. Kontak Koreksi dan Hak Jawab

Untuk mengajukan koreksi, klarifikasi, atau Hak Jawab:

BeritaBogor.com

Email Redaksi:
redaksi@beritabogor.com

Website:
https://beritabogor.com/hubungi-kami/

Untuk mempercepat penanganan, gunakan subjek:

Koreksi:
Koreksi Berita – [Judul Artikel]

Hak Jawab:
Hak Jawab – [Judul Artikel]

Klarifikasi:
Klarifikasi – [Judul Artikel]

Setiap permohonan akan diperiksa berdasarkan substansi, bukti yang tersedia, standar jurnalistik, dan ketentuan yang berlaku.

BeritaBogor.com
Dekat dengan Bogor, Dekat dengan Fakta.