Beritabogor.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewajibkan SMA dan SMK di wilayahnya menerapkan program Teater Masuk Sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Program ini juga diarahkan untuk memberi lebih banyak ruang bagi siswa berinteraksi, berkomunikasi, dan berkegiatan secara langsung di tengah tingginya penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 107/PK.03.03/DISDIK tentang Teater Masuk Sekolah sebagai Bagian dari Penguatan Pendidikan.
Surat edaran itu diterbitkan pada 19 Agustus 2026 dan menempatkan teater bukan semata sebagai kegiatan hiburan, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang dapat melatih kreativitas, ekspresi, kemampuan berkomunikasi hingga kerja sama antarsiswa.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, salah satu pertimbangan program tersebut adalah kondisi anak-anak yang kini semakin lekat dengan penggunaan telepon seluler.
Menurut dia, pendidikan melalui teater dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat karakter sekaligus mengasah kepekaan siswa.
“Teater masuk sekolah itu upaya kita untuk membuat anak-anak punya karakter yang baik. Pendidikan karakter itu kan olahraga, olah rasa, olah pikir, olah hati,” kata Purwanto saat dihubungi, Selasa (22/9/2026).
Ia menilai pendidikan seni memiliki peran dalam mengembangkan kepekaan estetika dan budi pekerti siswa, terutama ketika interaksi anak semakin banyak beralih ke ruang digital.
“Jadi pendidikan teater masuk sekolah itu untuk menghaluskan budi mereka, seni estetika mereka, karena itu penting di kala anak-anak kita hari ini kecanduan HP, kemudian banyaknya siswa-siswa yang bullying semacam itu kalau di sekolah,” ujarnya.
Siswa Tak Hanya Menjadi Penonton
Dalam pelaksanaannya, Teater Masuk Sekolah tidak berarti siswa hanya dikumpulkan untuk menyaksikan pertunjukan.
Mereka dapat terlibat langsung dalam seluruh proses kreatif, mulai dari latihan olah tubuh, olah vokal, ekspresi dan seni peran hingga penulisan naskah.
Sekolah juga dapat mengembangkan kegiatan berupa produksi karya, pementasan, diskusi, hingga refleksi mengenai nilai dan pesan yang disampaikan melalui pertunjukan.
Dengan pendekatan tersebut, siswa mendapat kesempatan untuk berkomunikasi dan bekerja bersama teman-temannya secara langsung.
Aktivitas teater juga dapat melatih keberanian berbicara, kemampuan mengekspresikan gagasan serta membangun kerja sama dalam sebuah kelompok.
Purwanto menjelaskan bahwa pelaksanaannya tidak harus selalu berujung pada sebuah pertunjukan berskala besar.
Sekolah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan bentuk kegiatan dengan kebutuhan, fasilitas, serta kondisi masing-masing satuan pendidikan.
“Teknisnya itu ya diserahkan ke sekolah. Kan sekolah mempunyai otonomi untuk menerapkan pembelajaran mendalam dari Kementerian. Pembelajaran mendalam itu salah satunya adalah kemitraan belajar,” kata Purwanto.
Karena itu, sekolah dapat menyelenggarakan pelatihan sederhana, kegiatan apresiasi dengan menonton pertunjukan, produksi teater, ataupun menggandeng komunitas seni dan seniman dari luar sekolah.
“Nah itu bisa menggandeng komunitas, sanggar teater atau apa pun untuk membuat produksi pementasan atau sekadar mengapresiasi, atau latihan. Nanti bisa diserahkan ke sekolah menjadi kokurikuler,” lanjutnya.
Bisa Digabungkan dengan Sejumlah Mata Pelajaran
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga membuka ruang agar kegiatan teater tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas kesenian.
Program tersebut dapat dikembangkan menjadi kegiatan kokurikuler lintas mata pelajaran sehingga materi yang dipelajari siswa di kelas dapat diterapkan melalui sebuah produksi teater.
Menurut Purwanto, sejumlah mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, seni budaya, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), hingga pendidikan agama dapat dikolaborasikan dalam satu kegiatan.
Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya, siswa dapat mempelajari proses penulisan dan pengembangan naskah.
Sementara seni budaya dapat berkaitan dengan akting, tata artistik, musik, kostum hingga proses produksi pertunjukan.
Nilai sosial, kebangsaan, moral maupun kehidupan bermasyarakat juga dapat diintegrasikan melalui tema cerita yang dimainkan siswa.
“Karena di kebijakan Kementerian itu sekarang salah satu untuk mencapai kelulusan salah satunya menggunakan kokurikuler. Kokurikuler itu ada lintas mata pelajaran,” ujar Purwanto.
“Nanti di situ ada pelajaran kesenian, seni budaya, Bahasa Indonesia, PKN, agama bisa dikemas dalam satu pertunjukan namanya teater. Itu keren banget kalau diterapkan dengan baik,” sambungnya.
Konsep tersebut diharapkan membuat proses pembelajaran tidak berhenti pada teori di dalam kelas. Siswa dapat mengembangkan materi pelajaran menjadi karya sekaligus belajar membagi peran dan menyelesaikan sebuah kegiatan bersama-sama.
SMA dan SMK Wajib Menerapkan
Purwanto menegaskan bahwa Teater Masuk Sekolah bukan hanya program tambahan yang penerapannya bergantung pada pilihan masing-masing sekolah.
Setelah dituangkan dalam surat edaran, SMA dan SMK di Jawa Barat diwajibkan menjalankan program tersebut dengan model yang dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah.
“Ya karena itu sudah bersifat surat edaran ke sekolah dan kebijakan Pak Gubernur, sekolah-sekolah wajib menerapkan ini,” kata Purwanto.
Sekolah, lanjut dia, tetap memiliki fleksibilitas dalam menentukan pelaksanaannya.
Guru seni budaya dapat mengembangkan produksi pertunjukan secara mandiri maupun mengajak siswa melakukan kegiatan apresiasi seni.
Sekolah juga diperbolehkan berkolaborasi dengan komunitas teater dan seniman dari luar lingkungan sekolah.
“Dalam bentuk mandiri, guru seni budaya boleh di situ membuat pentas pertunjukan, produksi pertunjukan atau apresiasi, atau berkolaborasi dengan komunitas-komunitas atau seniman-seniman dari luar,” ujarnya.
Tidak Boleh Membebani Orang Tua
Pelaksanaan Teater Masuk Sekolah juga harus memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan peserta didik.
Materi maupun bentuk kegiatan harus disesuaikan dengan usia serta tahap perkembangan siswa. Prinsip inklusivitas juga harus diterapkan agar kegiatan dapat memberikan ruang kepada seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Sekolah diminta memastikan program tersebut tidak mengganggu kegiatan pembelajaran utama.
Selain itu, penyelenggaraan Teater Masuk Sekolah tidak diperbolehkan menambah beban biaya bagi orang tua atau wali siswa.
Pembiayaan dapat bersumber dari pemerintah daerah maupun sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program Teater Masuk Sekolah sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali seni pertunjukan di lingkungan pendidikan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Mei 2026 pernah menyampaikan rencana menghadirkan kembali aktivitas teater di sekolah agar siswa memiliki ruang untuk berlatih peran dan terlibat dalam kegiatan seni pertunjukan.
Melalui program tersebut, sekolah kini didorong tidak hanya menjadi ruang bagi siswa untuk mengejar capaian akademik, tetapi juga tempat mengembangkan kreativitas, kemampuan berkomunikasi, kepekaan sosial, serta pengalaman bekerja bersama orang lain. (***)


