BOGOR — Temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, masih menjadi sorotan.
Pihak Lapas membantah bahwa bangunan tersebut merupakan sel khusus bagi narapidana. Mereka menyebut lokasi yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan.
Temuan tersebut bermula dari sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 ruangan di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kondisi sejumlah ruangan tersebut berbeda dari sel tahanan pada umumnya. Ruangan yang ditemukan disebut dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga, termasuk kendaraan yang dinilai mewah.
Tim Ombudsman juga disebut sempat mengalami kendala ketika hendak mengakses kawasan tersebut. Setelah berhasil masuk, temuan fasilitas di lokasi kemudian memunculkan dugaan adanya tempat khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Ombudsman menilai keberadaan fasilitas tersebut perlu didalami, terutama terkait dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap warga binaan di dalam lapas.
Pihak Lapas Berikan Klarifikasi
Keterangan berbeda disampaikan pihak Kantor Wilayah Pemasyarakatan dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026).
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, menegaskan lokasi yang didatangi tim Ombudsman bukan merupakan blok hunian narapidana.
Menurut Yudi, kawasan tersebut merupakan area asimilasi atau yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
"Pertama, lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi yaitu dulu yang namanya SAE, sarana asimilasi dan edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK," jelas Yudi di hadapan awak media, Kamis (24/9/2026).
Pihak lapas kemudian menunjukkan langsung kawasan tersebut kepada awak media. Berdasarkan penjelasan pihak lapas, terdapat 13 rumah dinas di area yang menjadi sorotan setelah sidak Ombudsman.
Status dan Penggunaan Bangunan Perlu Didalami
Perbedaan keterangan antara hasil temuan Ombudsman dan penjelasan pihak lapas membuat status serta penggunaan bangunan di kawasan tersebut menjadi hal yang perlu didalami lebih lanjut.
Ombudsman sebelumnya menyampaikan bahwa fasilitas yang ditemukan diduga digunakan oleh warga binaan tertentu. Lembaga tersebut juga menyoroti kondisi fasilitas yang dinilai berbeda dengan ruang hunian warga binaan pada umumnya.
Sementara itu, pihak lapas menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan SAE dan memiliki dasar penetapan melalui surat keputusan.
Dengan adanya dua keterangan tersebut, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fungsi, pengguna, serta dasar penggunaan masing-masing bangunan di kawasan tersebut, termasuk memastikan apakah fasilitas itu merupakan rumah dinas sebagaimana dijelaskan pihak lapas atau terdapat penggunaan lain di luar peruntukannya.



