KOTA BOGOR – Pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan awal APBD Perubahan 2026, anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN hingga akhir tahun. Kondisi tersebut kemudian menjadi fokus pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan penambahan anggaran sebesar Rp18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS/JKN masyarakat yang ditanggung Pemerintah Kota Bogor. Tambahan anggaran itu resmi masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu, 30 September 2026.
Anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mengatakan penambahan anggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi warga Kota Bogor hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026,” kata Dedi.
Menurutnya, sebelum tambahan anggaran disepakati, kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius dalam pembahasan APBD Perubahan. Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk membiayai kepesertaan hingga Desember 2026 belum sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan awal yang diajukan.
Dedi menegaskan bahwa pembahasan anggaran tersebut bukan sekadar persoalan nominal yang tercantum dalam dokumen APBD. Di balik alokasi anggaran tersebut terdapat kebutuhan masyarakat akan kepastian akses terhadap layanan kesehatan melalui kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah.
“Yang kita bicarakan bukan hanya angka di APBD. Di balik angka itu ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menilai APBD Perubahan 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan program jaminan kesehatan masyarakat tetap tersedia hingga akhir tahun, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga tidak terganggu.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, seluruh anggota Banggar, TAPD, serta jajaran Pemerintah Kota Bogor yang telah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.
Dengan disepakatinya tambahan anggaran hampir Rp19 miliar tersebut, Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) sekaligus menjamin keberlangsungan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah hingga akhir Tahun Anggaran 2026.



