Disdukcapil Data Warga Pendatang Baru
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Bogor melakukan pendataan warga pendatang baru.
Pendataan melalui operasi sisir administrasi kependudukan, itu dilakukan
secara serentak di 15 titik wilayah kelurahan se-Kota Bogor.
Operasi
sisir dimulai pukul 09.00 WIB. Di salah satu titik di wilayah Kelurahan
Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, petugas Disdukcapil melibatkan
aparatur kecamatan dan kelurahan setempat, penyisiran dilakukan ke
beberapa rumah kontrakan.
Menurut
data terakhir yang didapat, ada sebanyak 35 warga pendatang baru yang
rata-rata dinyatakan belum melakukan perekaman e-KTP di domisili tempat
asal mereka. Kebanyakan dari mereka berprofesi pedagang, dan hanya
memiliki KTP reguler.
“Operasi sisir
untuk mengendalikan administrasi kependudukan paska lebaran terhadap
penduduk non permanen, penduduk yang tinggal di Kota Bogor tetapi tidak
mempunyai dokumen kependudukan Kota Bogor,” kata Kasie Pengendalian
Administrasi Penduduk, Somia, Rabu (3/8).
Somia
menjelaskan, operasi sisir baru dilakukan kali ini, mengingat
pengalaman tahun 2015 kemarin, operasi sisir dilakukan seminggu paska
lebaran dan hasilnya kurang efisien. Sebab, dari hasil pendataan
pendatang baru itu hanya transit, Kota Bogor bukan merupakan salah satu
tujuan mereka untuk mencari kerja.
“Hasil
operasi sisir disini terdata ada 35 warga pendatang baru berasal dari
Cirebon, Cimahi dan ada juga warga Kota Bogor sendir dan mereka
rata-rata berprofesi pegangan. Pendataan terus berlanjut oleh aparat
kelurahan mengingat masih banyak penghuni kontrakan yang belum terdata
mereka sudah keluar dari rumah,” jelasnya. (red)