PPID Harus Miliki Keterampilan Mumpuni
BERITA BOGOR - Wagub Jabar Ingin Keterbukaan Informasi Publik Dioptimalkan.
Komisi Informasi
Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi penguatan penerapan UU
KIP di Kabupaten/Kota di Jabar, bertempat di Gedung Sate Bandung, Senin
(28/9/2015).
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dalam arahannya mengungkapkan, bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bentuk tanggung jawab atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, haruslah memiliki keterampilan yang mumpuni.
Pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dalam arahannya mengungkapkan, bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bentuk tanggung jawab atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, haruslah memiliki keterampilan yang mumpuni.
"Sehingga mampu memberikan
informasi yang dibutuhkan masyarakat dan mengurangi adanya sengketa," harapnya.
Menurutnya,
pihak badan publik harus memudahkan masyarakat mengakses informasi dan
tidak boleh menutup telinga akan aspirasi masyarakat. Karena menurut
Deddy, boleh jadi masyarakat lebih tahu apa yang terbaik untuk
pembangunan desanya masing-masing. (Rsd) Editor: Risdiana