PNS Dilarang Bolos Pasca Libur Idul Adha
BERITA BOGOR - Pasca libur Idul Adha Tak Masuk Kerja, PNS Diberi Sanksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dr.H.
Muhamad Solihin, MSi mengingatkan, para PNS yang tidak masuk kerja pasca hari libur Idul Adha 1436 Hijriyah akan bisa diberi sanksi.
Kalau ketidakhadirannya tidak memiliki alasan yang kuat dan jelas. Sanksi diberikan tergantung tingkat pelanggarannya. “Alasan tidak hadir hari Jum’at itu apa, kalau Idul Fitri kan mudik. Tapi, kalau setelah libur Idul Adha mah kan di kota, tidak mudik,” tegasnya, Senin (21/9/2015) .
Ketika ditanya wartawan apakah pernah ada PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberi sanksi karena sering tidak masuk kerja pada hari-hari kejepit, Solihin menjawab pernah ada. “Waktu idul fitri tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa orang yang kita berikan sanksi. Tapi, Alhamdulillah kan sudah dua Idul Fitri ini engga ada yang melanggar,” katanya.
Kalau ketidakhadirannya tidak memiliki alasan yang kuat dan jelas. Sanksi diberikan tergantung tingkat pelanggarannya. “Alasan tidak hadir hari Jum’at itu apa, kalau Idul Fitri kan mudik. Tapi, kalau setelah libur Idul Adha mah kan di kota, tidak mudik,” tegasnya, Senin (21/9/2015) .
Ketika ditanya wartawan apakah pernah ada PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberi sanksi karena sering tidak masuk kerja pada hari-hari kejepit, Solihin menjawab pernah ada. “Waktu idul fitri tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa orang yang kita berikan sanksi. Tapi, Alhamdulillah kan sudah dua Idul Fitri ini engga ada yang melanggar,” katanya.
Menurutnya, sanksi
yang terberat yang pernah dijatuhkan, adalah diturunkan pangkat.
Sanksi dijatuhkan karena keterlaluan dan sering. Ketika ditanya dia
punya HP, punya. Ada pulsa ada. Tapi dia ngga ngasih tahu, terus nyari
alasan-alasan yang engga masuk akal. Itu angga ada ampun,” katanya.
Setelah menggunakan absensi secara elektronik mulai tahun 2012, kata Solihin, pihaknya lebih mudah mengontrol kehadiran PNS. "Berbeda dengan ketika masih manual, orang bisa titip. Tapi kalau secara elektronik, real time bisa ketahuan. Kalau di 2011 susah kan kalau kita ngasih sanksi juga. Soalnya, orang bilang dia engga masuk, tapi absennya ada,” katanya. (red) foto ilustrasi
Setelah menggunakan absensi secara elektronik mulai tahun 2012, kata Solihin, pihaknya lebih mudah mengontrol kehadiran PNS. "Berbeda dengan ketika masih manual, orang bisa titip. Tapi kalau secara elektronik, real time bisa ketahuan. Kalau di 2011 susah kan kalau kita ngasih sanksi juga. Soalnya, orang bilang dia engga masuk, tapi absennya ada,” katanya. (red) foto ilustrasi